Pembentukan Desa Binaan dan Koordinasi Pengawasan Orang Asing oleh Kantor Imigrasi Bogor

Ifan Jafar Siddik
Rapat Koordinasi (Rakor) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor di Kabupaten Bogor, Senin (19/2). Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk Rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerjanya.

Kegiatan ini berlangsung di Novotel Bogor Golf and Resort & Convention Center, Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Senin (19/02/2024) pagi.

Rakor ini dipimpin oleh Yayan Indriana, Kepala Divisi Keimigrasian, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Denpom III/1 Bogor, Pengadilan Negeri Bogor, Kepolisian Resor Bogor, Kodim 0621/Kab. Bogor, serta perwakilan dari Kecamatan, kelurahan, dan Desa di Wilayah Bogor.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib, menyampaikan rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari target kinerja Imigrasi tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024.

Paparan dari Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jabar, Yayan Indriana, mengenai "Desa Binaan Imigrasi" yaitu memberikan penguatan kepada peserta tentang pentingnya pembentukan desa tersebut. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bogor merinci rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Wilayah Bogor.

Moderator Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kiven Semuel Manus, memfasilitasi sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk lebih memahami dan berkontribusi terhadap rencana tersebut.

Garis besar Rakor mencakup poin-poin strategis, antara lain, “Imigrasi Bogor pada tahun 2024 telah menetapkan target kinerja dengan melaksanakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Pembentukan Desa Binaan Imigrasi bertujuan memberikan informasi dan edukasi di daerah yang penduduknya terdapat PMI (Pekerja Migran Indonesia), sebagai langkah pencegahan potensi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).”

Kolaborasi aktif dengan instansi terkait seperti BP3MI, kepolisian, TNI, Kecamatan, Desa, serta tokoh masyarakat dalam pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi lanjutan menjadi agenda penting yang akan dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat setempat. Selepas kegiatan sosialisasi, akan dipilih desa yang memenuhi kriteria sebagai Desa Binaan Imigrasi di Wilayah Bogor. Adapun Sosialisasi akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Februari 2024, dengan BP3MI sebagai narasumber. Setelah itu, proses pembentukan Desa Binaan Imigrasi akan segera diinisiasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berkomitmen untuk mendokumentasikan rangkaian kegiatan dan melaporkannya kepada pimpinan.

Dalam penutupan laporan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menyampaikan terima kasih atas perhatian semua pihak dan berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network