Penuhi Perpers Soal Akuntabilitas Kinerja, BP2MI Tandatangani Perjanjian Kerja

Vitrianda Hilba Siregar
BP2MI melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan BP2MI.Foto: Ist

JAKARTA. iNewsBogor.id- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan BP2MI, bagi seluruh Pejabat Eselon I, Eselon II, dan Kepala BP3MI, di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Selasa (20/02/2024).

Penandatangan Perjanjian Kinerja ini dilaksanakan untuk memenuhi Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Dalam sambutannya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan beberapa waktu lalu, BP2MI telah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis BP2MI disusul dengan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra BP2MI Tahun 2025-2029.

Keseluruhan kegiatan tersebut merupakan bentuk perencanaan dan  evaluasi kinerja BP2MI, untuk mencapai Gerak Masif Kerja Progresif dalam rangka pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network