JAKARTA. iNewsBogor.id- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan BP2MI, bagi seluruh Pejabat Eselon I, Eselon II, dan Kepala BP3MI, di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Selasa (20/02/2024).
Penandatangan Perjanjian Kinerja ini dilaksanakan untuk memenuhi Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Dalam sambutannya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan beberapa waktu lalu, BP2MI telah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis BP2MI disusul dengan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra BP2MI Tahun 2025-2029.
Keseluruhan kegiatan tersebut merupakan bentuk perencanaan dan evaluasi kinerja BP2MI, untuk mencapai Gerak Masif Kerja Progresif dalam rangka pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.
“Sebagai lembaga negara, tidak hanya akuntabilitas anggaran saja yang penting, namun akuntabilitas kinerja juga tidak kalah penting. Kita sering mendengar istilah ‘Value for Money’, yang artinya bahwa tidak ada sepeser rupiah pun yang diamanahkan kepada BP2MI yang tidak dipertanggungjawabkan. Semua anggaran harus harus transparan, akuntabel, dan sejalan dengan kinerja yang dicapai,” jelas Benny.
Untuk itu, lanjut Benny, BP2MI menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai wujud nyata komitmen mulai dari Pimpinan BP2MI, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, sampai pimpinan di daerah yakni para Kepala BP3MI.
“Perjanjian Kinerja ini juga akan menjadi dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar untuk monitoring evaluasi dan supervisi, dasar penetapan sasaran kinerja seluruh pegawai di lingkungan BP2MI, dan tentunya menjadi dasar bagi penilaian, penghargaan, dan sanksi atau reward and punishment,” ujar Benny.
Benny meminta, kepada seluruh pimpinan di lingkungan BP2MI untuk segera melakukan breakdown (cascading) kinerja melalui penyusunan rencana aksi, pembagian peran dan hasil, serta penetapan sasaran kinerja atau SKP, sehingga jelas siapa melakukan apa dan akan mencapai apa. Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak hanya mengandalkan anggaran APBN dalam bekerja, melainkan terus melakukan inovasi dan kreativitas.
“Inovasi dan kreativitas tersebut harus diawali dari para Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama serta seluruh Kepala BP3MI dalam memimpin kinerja pada unit organisasinya, agar tidak melulu melakukan business as usual dan hanya mengandalkan APBN murni. Jadikan tahun 2024 sebagai tahun Gerak Masif dan Kerja Progresif, sehingga perencanaan kinerja Badan dapat tercapai secara kualitas dan kuantitas,” pintanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PAN-RB, Budi Prawira, yang turut hadir menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja BP2MI mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.
“Saya apresiasi kegiatan ini, karena perjanjian Kinerja adalah bagian dari penerapan Rencana Strategis tiap tahunnya, dan ini adalah wujud komitmen kita dalam melakukan pekerjaan. Saya juga mengapresiasi capaian nilai SAKIP BP2MI tahun 2023 yang cukup baik dengan predikat BB. Semoga ini dapat membawa dampak yang baik kepada BP2MI ke depannya,” papar Budi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait