Refleksi Kinerja DPRD Kota Bogor Tahun 2023 Serap Aspirasi, Jalankan Fungsi, Tuntaskan Amanah

Ifan Jafar Siddik
Kegiatan DPRD Kota Bogor. Foto: Dok. Humpropub

BOGOR, iNewsBogor.id - DPRD Kota Bogor telah resmi menutup masa sidang tahun 2023. Dalam menjalankan tugas dan jabatan, para anggota DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menuntaskan janji, terus menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi yang diamanatkan oleh Undang-undang.

Dalam menuntaskan janji sesuai dengan fungi Legilasi, DPRD Kota Bogor tercatat telah menetapkan 10 Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2023, yang terbagi dari 6 Perda yang masuk kedalam Propemperda 2023 dan 4 Perda limpahan dari tahun sidang sebelumnya.

Tak hanya itu, DPRD Kota Bogor terus menyerap aspirasi masyarakat baik melalui proses rapat dengar pendapat, audiensi dan penyampaian unjuk rasa. Pada tahun 2023, beberapa aspirasi yang difasilitasi oleh DPRD Kota Bogor diantaranya adalah mediasi warga perumahan Bukit Mekar Wangi (BMW) dengan pihak developer, mediasi penyelesaian pembayaran gaji eks karyawan PDJT, tindaklanjut masalah banjir di Cibuluh, mediasi perselisihan antara pedagang dan Perumda PPJ untuk pembongkaran Plaza Bogor, dan aspirasi budayawan terkait bangunan cagar budaya di Jembatan Otista.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network