Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendaftar:
- Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id
- Pilih menu "Daftar Sekarang"
- Masukkan alamat email yang aktif dan buat kata sandi.
- Centang kotak "Saya menyetujui syarat dan ketentuan" lalu klik "Daftar"
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
- Lengkapi data diri sesuai dengan kolom yang diminta
- Upload foto e-KTP
- Lakukan scan wajah dengan cara mengedipkan mata
- Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
- Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Untuk yang baru pertama kali mendaftar Program Kartu Prakerja, berikut adalah syarat-syaratnya:
- WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait