JAKARTA, iNewsBogor.id - Sahabat Polisi Indonesia meminta Polri memeriksa Standar Operasional Prosedur (SOP) penagihan yang dimiliki oleh perusahaan penyedia jasa tagihan (Debt Collector). Sahabat Polisi mendesak perusahaan penyedia jasa tagihan memperbaiki dan mengubah mekanisme penagihan menjadi lebih beretika.
“Saya kira semua orang membela apa yang dilakukan Aiptu FN di Palembang. Penagihan paksa dengan ancaman kekerasan itu tidak etis dan mengancam keselamatan siapapun. Tindakan Aiptu FN boleh jadi dibenarkan,” kata Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3) sore.
Menurut Fonda, ada yang keliru dalam SOP penagihan yang dimiliki perusahaan penagihan. Pasalnya, menurut dia, semestinya perusahaan secara detail memeriksa tindakan penagihan yang dilakukan oleh para pegawai. Fonda menegaskan segala bentuk penagihan tidak boleh melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
“Saya kira jelas yah soal etika penagihan debt collector. Tidak boleh penagihan dilakukan dengan melanggar ketentuan Undang Undang dan norma yang berlaku di masyarakat. Kalau sampai melanggar berarti ada masalah dalam SOP perusahaan penagihannya,” ujarnya.
Lebih dari itu, bagi Fonda, soal gaya penagihan yang dilakukan debt collector belakangan ini semakin meresahkan. Mantan aktivis Mahasiswa ini bahkan mengaku organisasinya akan berupaya mendesak pemberian sanksi bagi perusahaan-perusahaan penagihan yang tidak menjalankan etika penagihan dengan baik.
“Oknum polisi saja mereka perlakukan begitu, apalagi masyarakat biasa. Ini tidak bisa dibiarkan. Perusahaan-perusahaan penagihan ini harus dikenai sanksi. Berikan sanksi keras bagi perusahaan penagihan yang tidak bisa mengatur para pekerjanya untuk melakukan penagihan dengan baik,” tutur Fonda.
Seperti diketahui, Aiptu FN terpaksa menembak dan menusuk debt collector di Palembang yang berusaha merampas mobilnya. Dalam pemeriksaan Polda Sumsel, Aiptu FN mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena merasa terancam dengan kawanan debt collector yang menghadang dan menggedor-gedor kaca mobil yang ditumpanginya. Video penagihan tanpa itikad baik tersebut beredar luas di sosial media.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait