Dishub Kabupaten Bogor Luncurkan Aplikasi 'Rem KIR', Uji KIR Gratis Secara Online

Asep Syahmid
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. (Foto : Istimewa)

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Dadang Kosasih mengungkapkan, terkait dengan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR di Kabupaten Bogor jadi salah satu kiblat pengujian kendaraan tingkat Jawa Barat juga nasional, salah satunya pelayanan online dan drive thru uji KIR.

“Dengan layanan uji KIR gratis ini, saya minta kepada masyarakat wajib hukumnya untuk melakukan pengujian kendaraan motor untuk kelaikan kendaraan minimal enam bulan sekali. Ini sebagai upaya kami untuk memberikan kemudahan dan keringan sehingga masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan kendaraan mereka,” jelas Sekdishub.

Sementara itu, Kepala Seksi Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bogor, Deni memaparkan, dengan uji KIR, kendaraan akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan bahwa semua komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik. Ini membantu mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan.

“Pastinya kami ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan angkutan tersebut sesuai layak jalan. Sehingga kendaraan tersebut bisa beroperasi di jalan dengan sesuai ketentuan yang berlaku. Adanya proses pengujian kendaraan tersebut akan meminimalisasi fatalitas terhadap kecelakaan di jalan,” tegasnya.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network