Menurut salah satu karyawan minimarket, Jajang mengatakan, kelangkaan minyak goreng sudah terjadi sejak awal tahun ini harga eceran tertinggi ditetapkan. "Kami sudah tidak dapat suplai dari distributor semenjak ada kebijakan harga eceran tertinggi, Januari lalu," ujarnya.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi, Widha Yudha Setiawan, membenarkan kelangkaan tersebut.
“Kelangkaan minyak goreng curah dipicu karena belum adanya pasokan kepada distributor di Kota Sukabumi. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan dan kemasan sederhana, saat ini pasokannya masih ada, tetapi dengan kuota terbatas,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu 16 Februari 2022.
Selain itu juga, terjadinya panic buying turut mempengaruhi kondisi kelangkaan minyak goreng.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait