Kenaikan PPN 12 Persen, Pengusaha Ritel Beri Peringatan Keras

Alpin Pulungan
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana dan pengusaha ritel Roy Nicholas Mandey, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan PPN 12 persen. Foto: YouTube Krapu TV.

"Misalnya thrifting, baju branded lokal maupun luar yang harga normalnya Rp100-200 ribu di thrifting bisa dibanting harga lebih dari setengahnya," tuturnya.

Roy berpendapat bahwa pelaku usaha thrifting dan jastip seharusnya dikenakan kebijakan yang sama, bukan malah membebani pengusaha nasional dengan pajak dan regulasi yang berat.

"Ini merusak harga pasar dan merugikan merek pakaian dalam negeri," tambahnya, seraya menyoroti bahwa pemerintah dianggap tebang pilih dan tidak tepat sasaran dalam membuat kebijakan.

Selain itu, Roy juga prihatin dengan sikap pemerintah yang tidak melibatkan pelaku usaha dalam proses penentuan kebijakan. "Ketika sudah ada korban, ketika banyak yang bangkrut, pemerintah seperti pemadam kebakaran, terlambat," sindirnya.

Sebagai regulator, pemerintah diharapkan dapat melihat secara objektif dan konsisten, serta mempertimbangkan berbagai pandangan dari kelompok yang berbeda sebelum membuat kebijakan. Kebijakan yang merugikan satu pihak, dikhawatirkan akan membawa dampak buruk pada perekonomian nasional.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network