Pakar Unair Soroti Implikasi Revisi UU Penyiaran terhadap Independensi Pers

Alpin Pulungan
Pakar Unair Soroti Implikasi Revisi UU Penyiaran terhadap Independensi Pers Pakar mengatakan salah satu pasal yang paling kontroversial dalam RUU Penyiaran adalah Pasal 56 ayat 2 C, yang melarang penayangan eksklusif jurnalisme investigasi. Foto: Pixabay

"Media harus berhati-hati agar tidak kembali ke masa pembredelan pers seperti era Orde Baru. Ketika mengkritik pemerintah, media harus bertanggung jawab dalam menjaga integritas dan independensi institusi," tegas Irfan.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update