RSUD Cibinong Kabupaten Bogor Siap Jadi Rujukan Rumah Sakit Pendidikan Utama

Asep Syahmid
Dirut RSUD Cibinong, Yukie Meistisia A. Satoto saat berbicara dihadapan Tim Kerja Verifikasi Lapangan RS Pendidikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

BOGOR, iNewsBogor.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong siap menjadi rumah sakit pendidikan utama dan rumah sakit pendidikan satelit. Demikian dikatakan Direktur RSUD Cibinong, Yukie Meistisia A. Satoto saat menerima Tim Kerja Verifikasi Lapangan RS Pendidikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, di Aula Cendrawasih RSUD Cibinong, Selasa (30/7/2024).

Untuk diketahui, Rumah Sakit Pendidikan Utama adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan, pendidikan dan penelitian secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi. Kemudian memenuhi seluruh atau sebagian besar kurikulum guna mencapai kompetensi di bidang kedokteran atau kedokteran gigi.

Direktur RSUD Cibinong, Yukie Meistisia A. Satoto menjelaskan, hari ini RSUD Cibinong dalam proses verifikasi dari Tim Kerja Verifikasi Lapangan RS Pendidikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjadi rumah sakit pendidikan utama Fakultas Kedokteran IPB University, Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Tarumanagara, dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran.

“Kami siap menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama, persiapan kami lakukan selama kurang lebih satu tahun untuk berbenah. Kami punya dokter yang lengkap mulai dari spesialis dan subspesialis kemudian sarana prasarana pendidikan yang lengkap, ini semua atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelas Yukie.

Harapannya RSUD Cibinong bisa menjadi wahana pendidikan yang memberikan sumbangsih untuk Indonesia dalam mendukung transformasi kesehatan. Kami juga mengambil peran mendukung ketersediaan dokter yang masih dibutuhkan di Indonesia. Untuk peserta didik, kami mengikuti ratio yang ditentukan Kementerian Kesehatan yakni satu dosen atau pendidik klinis mengajar untuk lima orang.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network