Pelaporan ke KPK
Dalam perkembangan terkait, Bernhard juga mengonfirmasi bahwa ia telah melaporkan Kepala Desa Karang Tengah, Kabupaten Bogor, H. Suhandi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Laporan tersebut telah diajukan pada Jumat pekan lalu.
"Saya sudah melaporkan ke KPK tentang dugaan tindak pidana gratifikasi yang diduga dilakukan Kades Karang Tengah. Mudah mudahan laporan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala desa di Indonesia," ujar Bernhard.
Bernhard menyertakan tiga bukti dalam laporannya: berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Polres Kabupaten Bogor, nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan di PN Cibinong pekan lalu, dan surat tuntutan dari JPU Kejari Cibinong.
Jika tidak ada tindak lanjut atas laporan ini, Bernhard berencana mendatangi Kejari Cibinong untuk menemui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus atau Kepala Kejari Cibinong guna mempertanyakan langsung perkembangan kasus tersebut.
Dengan situasi hukum yang semakin kompleks, harapan akan keadilan dan kepastian hukum menjadi fokus utama bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Bernhard dan tim hukumnya berharap bahwa hasil akhir dari proses hukum ini akan mencerminkan prinsip-prinsip keadilan yang sebenarnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait