Selain hal tersebut, Yasonna juga mengucapkan selamat atas remisi yang didapatkan oleh warga binaan dengan memberikan pesan untuk menjadi manusia mandiri yang seutuhnya dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Saat ini kita memasuki era baru, maka kita pastikan bahwa kita tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata tapi juga pada penguatan hukum dan HAM dengan pemberdayaan masyarakat," ungkap Hery.
"Baik oleh pemerintah dan swasta memiliki peran penting dalam membangun sistem hukum yang mendukung pertumbuhan," sambungnya.
Selanjutnya, Ka Lapas IIA Bogor, Sopian menyampaikan terima kasih kepada Hery dan jajaran Pemkot Bogor yang telah memberikan kesempatan kedua untuk melaksanakan penyerahan remisi di Balai Kota Bogor.
Kalapas Kelas IIA Bogor, Sopian saat menyampaikan sambutan dihadapan hadirin dalam acara pemberian remisi HUT ke-79 Kemerdekaan RI, pada warga binaan. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)
Saat ini Lapas IIA Paledang Bogor memiliki jumlah warga binaan sebanyak 705 orang, dengan rincian 505 orang berstatus narapidana dan 200 lainya merupakan tahanan lain, seperti tahanan kejaksaan yang belum memiliki status hukum karena dalam proses.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait