Warga Desa Tugu, Puncak Bogor Tolak Pembongkaran Tempat Usaha Sebelum Putusan PTUN

Ifan Jafar Siddik
Warga Desa Tugu, Puncak Bogor Tolak Pembongkaran Tempat Usaha Sebelum Putusan PTUN Pemilik RM Puncak Asri, Kuasa Hukum dan warga Desa Tugu, Puncak Bogor saat konferensi pers dalam aksi penolakan rencana pembongkaran tempat usaha mereka, menuntut keadilan dan menunggu keputusan final dari PTUN. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

Hingga saat ini, proses di PTUN masih berlangsung, dan warga desa tetap bersatu dalam penolakan mereka terhadap pembongkaran tempat usaha sebelum adanya keputusan hukum yang final. Mereka berharap perjuangan ini dapat membuka mata pemerintah untuk lebih mempertimbangkan nasib masyarakat kecil yang terancam kehilangan mata pencaharian.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau, dan warga Desa Tugu berharap bahwa suara mereka didengar dan diperhatikan oleh pihak-pihak terkait. Mereka juga berkomitmen untuk tetap menjalankan proses hukum yang berlaku sambil mempertahankan hak mereka atas tempat usaha yang selama ini menjadi sumber kehidupan.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update