Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, terdapat joki yang menawarkan wanita melalui aplikasi tersebut. Tarif yang dipatok mulai dari Rp300.000-500.000 sekali main.
"Barang bukti 6 boks kondom dan 10 unit handphone," ungkapnya.
SementaraKasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, para pelaku yang ditangkap yakni empat laki-laki dan empat perempuan berusia sekitar 21 tahun.
"Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi MiChat," ucap Aji.
Aji mengatakan mereka masih diperiksa lebih lanjut di Polresta Bogor Kota. Polisi juga masih mendalami ada tidaknya muncikari yang menjalankan mereka dalam praktik prostitusi online ini.
"Kita masih pendalaman terkait ada atau tidaknya (muncikari)," tukasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait