Hanif mengingatkan bahwa Jakarta, dengan populasi 11,4 juta jiwa, memegang peran penting sebagai pusat ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, pengelolaan sampah harus mendapat perhatian khusus agar kualitas air sungai dan sumber air permukaan tetap terjaga.
Hanif juga menegaskan bahwa meski sudah ada lebih dari 10 Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, Pemprov DKI tetap membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan ini.
"Kementerian LH dan BPLH akan mempercepat langkah-langkah penanganan sampah. Kami ingin hasil nyata terlihat dalam waktu dekat, tanpa perlu menunggu hingga lima tahun," tegas Hanif.
Ia menutup kunjungannya dengan menyatakan bahwa semua indikator kinerja harus dibangun dan diukur sejak awal agar langkah-langkah konkret segera membuahkan hasil.
"Kita tidak bisa menunggu lima tahun untuk melihat dampaknya. Langkah-langkah kita harus bisa terukur sejak sekarang," pungkas Hanif.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait