"Kita akan terus semangat dan berkomitmen untuk menerapkan KTR di Kota Bogor dengan terus melakukan upaya yang lebih baik lagi ke depannya," ujar Hery.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan bahwa dipilihnya Kota Bogor untuk mewakili Indonesia dilakukan melalui proses seleksi yang ketat dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Dari seleksi ketat tersebut, terdapat 11 nominasi kabupaten/kota di Indonesia, dan akhirnya Kota Bogor dipilih untuk mewakili Indonesia.
"Salah satu kekuatan kita adalah kita sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) KTR, serta Perda yang mengatur larangan iklan rokok. Dari dasar itu, kami berkomitmen untuk mengimplementasikan penerapan KTR," kata Retno sapaan Kadinkes.
Pj Walikota Bogor, Hery Antasari (tengah) dan Kadinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno (ketiga dari kiri) beserta jajaran mengabadikan momen usai Pemkot Bogor meraih penghargaan ASA 2024. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)
Di Indonesia, lanjut Retno, Kota Bogor merupakan kota pertama yang memiliki Perda KTR sejak tahun 2009. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok dan mencegah perokok pemula.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait