Lebih lanjut, kata Fadhil, laporan PPATK yang menemukan 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat dalam transaksi judi online seharusnya menjadi atensi serius Kapolri untuk proaktif melakukan pemeriksaan anggotanya yang terlibat judi online agar pernyataan beraninya siap mundur tidak dipandang publik sekedar basa basi.
“Jenderal Sigit segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas pernyataan PPATK itu. Misalnya dengan cara mengumumkan dan memberi sanksi terlebih dahulu 10 orang anggota polisi yang memiliki rekening besar dari transaksi Judi Online,” tutur Fadhil.
Oleh karena itu, kata Fadhil salah satu langkah konkret yang mesti dilakukan Polri agar menumbuhkan trust publik adalah dengan memeriksa tersangka kasus judi online dan menanyakan sekaligus mendapatkan informasi ada tidaknya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri.
“Jika itu sudah dilakukan maka sebenarnya pernyataan-pernyataan Kapolri Sigit tidak akan lagi jadi sekedar lip servis dimata publik,” pungkas Fadhil.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait