JAKARTA, iNewsBogor.id - Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara). Sebuah lembaga yang memiliki tupoksi mengkonsolidasikan aset dan investasi pemerintah dari sumber non APBN dan sekaligus menjadi superholding bagi BUMN.
Oleh karena mengkonsolidasikan asset negara, maka tujuan BPI Danantara harus dapat menghasilkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, bukan hanya pengembangan bisnis semata (profit oriented-red). Harus dipastikan aspek keadilan dan kontrol masyarakat terhadap lembaga baru dibawah Presiden ini.
“Selama ini, BUMN kita itu banyak yang bangkrut dan dilikuidasi, ada yang didilusi sahamnya hingga saham negara tinggal menjadi minoritas, dan saham yang mayoritas masih di tangan pemerintah juga banyak yang dikuasai asing,” kata praktisi sosial ekonomi, Suroto dalam keterangan tertulis pada media di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Suroto yang juga Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis ( AKSES) menyebut, dari 191 BUMN selama pemerintahan awal Jokowi misalnya, sekarang ini tinggal 40 BUMN.
“Rakyat sebetulnya banyak yang tidak tahu kalau kekayaan mereka sudah banyak yang hilang. Konsolidasi BUMN melalui program holdingisasi juga ternyat bukan menjadikan BUMN sebagai entitas bisnis yang semakin kuat tapi justru makin lemah,” terangnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait