Suroto menambahkan, semangat dari pembentukan BPI Danantara itu harus rombak paradigma lama BUMN yang bisnisnya penuh kongkalilong, rugikan negara. Lebih penting dari itu, saham saham BUMN itu harus dipastikan justru dapat dimiliki secara luas oleh rakyat Indonesia secara langsung.
“BPI Danantara itu penting untuk transformasi ekonomi rakyat, jangan justru hanya jadikan rakyat sebagai penonton. Rakyat banyak harus dipastikan punya saham langsung di BUMN. Mereka harus dijamin ikut aktif mengawasi dan terlibat dalam pengambilan kebijakan BUMN. Aksiomanya jelas, apa yang tak kita miliki maka tak dapat kita kendalikan,” tambahnya.
Asset BUMN khususnya, kata Suroto sekarang ini masih ada 10.300 an trilyun rupiah. Jangan sampai dengan dibentuk superholding justru makin menyusut dan rakyat tidak mendapat manfaat. Badan Usaha Milik Negara itu kuasanya ada di tangan rakyat, bukan di tangan pemerintah. Ini adalah diatur dalam Konstitusi kita.
“Fungsi BPI Danantara ini memang sangat strategis. Bahkan tidak perlu lagi fungsi Kementerian BUMN. Tapi harus diatur dalam sebuah regulasi yang kuat setingkat Undang Undang dan tidak cukup dengan Perpres,” pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait