Saat dikonfirmasi iNewsBogor.id terkait surat pelepasan hak (SPH) yang diklaim oleh oknum (Danramil-red) seraya membawa nama institusi Panglima TNI, untuk dan atas nama perusahaan (BSS dan Halisano-red), Kepala BPN/ATR Kabupaten Bogor justru tidak tahu menahu.
“Tidak ada (klaim-red) itu,” jawabnya singkat.
Kepala BPN/ATR Budi Kristiyana juga meminta para pihak yang berkonflik untuk tetap menjaga kondusifitas saling menghormati posisi masing masing terlebih Kabupaten Bogor tengah akan menghadapi perhelatan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.
“Saya berharap para pihak saling menjaga kondusivitas di Kabupaten Bogor apalagi sebentar lagi ada momemntum Pilkada 2024,” pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait