Pelayanan Satu Pintu Jadi Solusi Tekan PMI Non-Prosedural

Vitrianda Hilba Siregar
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan pelayanan satu pintu menjadi salah satu solusi untuk menekan jumlah PMI yang bekerja secara non-prosedural. Foto: Ist

“Setiap orang yang akan bekerja di luar negeri harus terdaftar di data kami. Dengan begitu, kami bisa memantau pekerjaannya, lokasi kerjanya, siapa yang mengirim, jabatan pekerjaannya, hingga memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak,” jelas Karding.

Melalui upaya ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan maksimal dan menekan jumlah pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network