Wisata di Rimba MKK Cisangku Kabupaten Bogor, Sumpah Keren Banget Buat Tahun Baruan Bareng Keluarga

Jef Sukapura
Curug Kembar Cinyenang yang alami, salah satu lokasi yang bisa dijelajah di kawasan wisata hutan rimba MKK Cisangku, Nanggung, Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Kawasan hutan rimba MKK Cisangku kini telah bertransformasi menjadi kawasan wisata alam favorit jadi pilihan wisatawan berlokasi Kampung Cisangky, Nanggung Kabupaten Bogor.

Padahal, sebelum seperti sekarang ini, hutan di Cisangku sempat mengalami kerusakan akibat perilaku warga yang membuka lahan dengan cara dibakar, juga maraknya tindak ilegal Logging (penebangan liar).

Kerusakan hebat terjadi pada habitat hutan seluas 38 Hektar di Kampung Cisangku, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang masuk dalam zona konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Kondisi kerusakan hutan belantara tersebut menggugah seorang tokoh masyarakat Cisangku, Hendrik  berinisitif melakukan aksi penyelamatan bersama mengajak 26 warga setempat menanam ratusan ribu bibit pohon endemi TNGHS yang dibeli dari kocek sendiri. Tujuannya agar Hutan Cisangku, bisa kembali tumbuh dan berseri.


Camping ground di rimba belantara MKK Cisangku menawarkan sensasi alam tetbuka bagi wisatawan. (Foto : iNewsBogor.id/Jefs)

 

"Dari upaya yang saya lakukan bersama 26 warga, yaitu dengan terus menerus menanam ratusan ribu bibit pohon endemi TNGHS, akhirnya hutan Cisangku yang rusak, kini kembali pulih dan subur. Selanjutnya ditahun 2007, saya bersama ke 26 warga Cisangku, oleh kantor Balai Besar TNGHS dikukuhkan sebagai kelompok Masyarakat Kampung Konservasi (MKK) TNGHS yang kemudian di tahun 2009 kami mengikrarkan diri untuk bertanggung jawab menjaga kelestariannya," ujar Hendrik,  di MKK Cisangku Malasari, Nanggung, kepada INewsBogor.id, Minggu (29/12/2024). paya yang dilakukan Hendrik bersama 26 warga dalam mereboisasi 38 Hektar hutan yang rusak itu pun akhirnya diapresiasi Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), yang memberinya izin penuh menjaga kelestarian hutan seluas 38 Hektar untuk dikelola menjadi area wisata Zona Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network