Dalam laporan tertulisnya yang berjumlah 17 halaman, Ruby menunjukkan secara rinci temuan kejanggalan pilkada Muara Enim. Lengkap dengan bukti kejanggalan, dokumen yang memuat kejanggalan, nama pemilih ganda dan nama pemilih di DPT, hingga lokasi TPS tempat asal dokumen tersebut.
Lulusan Universitas Indonesia ini pun mengaku, dalam melakukan analisis, dirinya menggunakan metode OCR (Optical Character Recognition) untuk mengenali dan mengonversi teks dari gambar, dokumen yang dipindai (scanned) atau file PDF menjadi format teks yang dapat diedit secara digital. Sementara khusus untuk mengidentifikasi sidik jari, dia memakai teknik Hashing yakni mengenali sidik jari berdasarkan jejaknya di masing-masing dokumen elektronik.
Ruby juga menyinggung soal situasi mati lampu yang terjadi dua kali pada malam pilkada (27 November), yakni pada Pkl 18.41 WIB dan 21.25 WIB. Menurutnya, kondisi mati lampu tersebut secara ajaib mengubah jumlah suara yang tidak menggunakan hak pilih. Pasalnya pada Pkl 18.41 WIB, jumlah suara yang tidak menggunakan hak pilih sebanyak 320.249 suara, sementara saat mati lampu kedua pada Pkl 21.25 WIB, jumlah suara tidak sah turun signifikan menjadi 211.245 suara. Pada jarak kedua waktu yang pendek tersebut, ungkapnya, ada selisih total suara sebanyak 109.004 suara.
“Dengan memperhatikan anomali pemadaman listrik pada saat rekapitulasi tersebut dan perhitungan menggunakan SIREKAP, jeda waktu 1,5 jam saat pemadaman listrik tersebut mungkin dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan manipulasi data,” ujarnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait