Pasca penangkapan, terpidana dibawa ke kantor Kejari Kota Bogor untuk menjalani pemeriksaan awal dan administrasi. Selanjutnya, ia akan diserahkan kepada Kejari Pangkal Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kejari Kota Bogor, Meilinda menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penangkapan ini.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan RI untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting,” ujar Meilinda.
Kejari Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung penegakan hukum dengan melaporkan keberadaan DPO atau pelanggaran hukum lainnya melalui saluran resmi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
Dengan keberhasilan ini, Kejari Kota Bogor berharap dapat memberikan pesan kuat bahwa kejahatan tidak memiliki tempat untuk bersembunyi, sekaligus menegaskan pentingnya supremasi hukum di Indonesia.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait