Kejari Kota Bogor Tangkap DPO Korupsi Asal Pangkal Pinang

Ifan Jafar Siddik
Tim gabungan Kejari Kota Bogor, Kejari Pangkal Pinang, dan Kejati Bangka Belitung saat mengamankan terpidana kasus korupsi Iwan Rinaldi di kawasan Bogor Selatan, Kamis (16/1/2025). Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

Pasca penangkapan, terpidana dibawa ke kantor Kejari Kota Bogor untuk menjalani pemeriksaan awal dan administrasi. Selanjutnya, ia akan diserahkan kepada Kejari Pangkal Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kejari Kota Bogor, Meilinda menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penangkapan ini.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan RI untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting,” ujar Meilinda.

Kejari Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung penegakan hukum dengan melaporkan keberadaan DPO atau pelanggaran hukum lainnya melalui saluran resmi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

Dengan keberhasilan ini, Kejari Kota Bogor berharap dapat memberikan pesan kuat bahwa kejahatan tidak memiliki tempat untuk bersembunyi, sekaligus menegaskan pentingnya supremasi hukum di Indonesia.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network