Akhiri Dualisme, Kadin Jabar Gelar Musprov Februari 2025 demi Legitimasi dan Persatuan

Ifan Jafar Siddik
Akhiri Dualisme, Kadin Jabar Gelar Musprov Februari 2025 demi Legitimasi dan Persatuan Caretaker Ketua Kadin Jabar, Agung Suryamal Sutisna, berdiskusi dengan para senior Kadin Jabar di Hotel Asrilia, Bandung, guna membahas persiapan Musprov Februari 2025 dan upaya menyatukan kembali Kadin Jabar. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Setelah Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, Kadin Jawa Barat (Jabar) akan segera menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov) pada Februari 2025. Langkah ini bertujuan untuk mengukuhkan legalitas organisasi dan mengakhiri dualisme kepemimpinan di Kadin Jabar.

Sebagai persiapan menuju Musprov, Caretaker Ketua Kadin Jabar, Agung Suryamal Sutisna, mengundang puluhan senior Kadin Jabar dalam sebuah pertemuan di Hotel Asrilia, Bandung, pada Senin, 3 Februari 2025. Dalam diskusi tersebut, Agung meminta masukan dari para senior terkait arah Kadin Jabar ke depan.

Menurut Agung, penyelenggaraan Musprov ini merupakan mandat dari Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, yang baru saja dikukuhkan untuk periode 2024-2029. Sejalan dengan itu, Kadin daerah, termasuk Kadin Jabar, harus menyesuaikan agar tidak terjadi dualisme kepemimpinan.

“Saya sebagai caretaker bersama beberapa pengurus yang ditunjuk oleh Kadin Indonesia mendapat perintah langsung untuk menyelenggarakan Musprov Kadin Jabar. Kami ingin merangkul semua pihak agar Kadin Jabar kembali bersatu,” ujar Agung.

Agung juga mengajak Almer Faiq Rusydi, yang sebelumnya menggugat kepemimpinan Anindya Bakrie, untuk turut serta dalam Musprov. Bahkan, ia menyampaikan bahwa seluruh biaya penyelenggaraan Musprov akan ditanggung oleh Caretaker Kadin Jabar dan Kadin Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, para senior Kadin Jabar mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap dinamika yang terjadi. Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jabar periode 2019-2024, Herman Muchtar, menyesalkan adanya pemaksaan pelaksanaan Musprov pada 15 Oktober 2024.

Ia menilai keputusan tersebut cacat hukum karena dilakukan tanpa koordinasi dengan Dewan Pertimbangan dan Dewan Penasehat, yang sebelumnya meminta penundaan hingga Desember 2024.

“Sayangnya, ada pihak yang tidak sabar sehingga Musprov 15 Oktober menjadi cacat hukum atau ilegal,” ujar Herman.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update