
BOGOR, iNewsBogor.id - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua buronan kasus penembakan di Pasar Mawar, yakni FY dan HA. Keduanya ditangkap di Kuta, Bali, setelah sempat melarikan diri ke beberapa kota.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa proses pengejaran berlangsung selama 10 hari sejak insiden penembakan pada 3 Februari 2025.
“Kedua tersangka melarikan diri ke Bali, dan keberadaan mereka berhasil diketahui berkat kerja sama antara Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Resmob Polda Jabar. Kolaborasi ini dilakukan atas perintah Kapolresta untuk segera melacak jejak para tersangka,” ujar AKP Aji dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (19/2/2025).
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait