Buronan Kasus Penembakan di Pasar Mawar Ditangkap di Bali, Polisi Ungkap Jejak Pelarian

Ifan Jafar Siddik
Buronan Kasus Penembakan di Pasar Mawar Ditangkap di Bali, Polisi Ungkap Jejak Pelarian Dua buronan kasus penembakan di Pasar Mawar, FY dan HA, berhasil ditangkap di Bali setelah buron selama 10 hari. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua buronan kasus penembakan di Pasar Mawar, yakni FY dan HA. Keduanya ditangkap di Kuta, Bali, setelah sempat melarikan diri ke beberapa kota.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa proses pengejaran berlangsung selama 10 hari sejak insiden penembakan pada 3 Februari 2025.

“Kedua tersangka melarikan diri ke Bali, dan keberadaan mereka berhasil diketahui berkat kerja sama antara Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Resmob Polda Jabar. Kolaborasi ini dilakukan atas perintah Kapolresta untuk segera melacak jejak para tersangka,” ujar AKP Aji dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (19/2/2025).



Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update