KPAI dan LPSK Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Parung Bogor Tak Boleh Dimediasi

Furqon Munawar
KPAI dan LPSK Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Parung Bogor Tak Boleh Dimediasi Diskusi menyoal kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren, menghadirkan para narasumber kompeten lintas lembaga. (Foto : Istimewa)

Hambatan lain dalam penanganan korban adalah kurangnya pelayanan terpadu dan banyaknya kasus yang masih tertahan dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. “Jumlah kasus yang proses hukumnya dihentikan juga tinggi,” ungkapnya.

Dengan meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual dan berbagai tantangan dalam penegakan hukumnya, diperlukan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update