BOGOR - Satlantas Polres Bogor mengamankan seorang pria berinisial MS (28) di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pria tersebut diamankan karena kepergok sedang membawa motor bodong yang diduga hasil curian.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 07.00 WIB. Awalnya, anggota Satlantas Polres Bogor sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Bogor-Jakarta tepatnya sekitaran Bintang Mas.
"Jadi awalnya personel lagi gatur pagi. Terus ada masyarakat yang ngejar kendaraan katanya itu kendaraannya. Saya perintahkan anggota untuk melihat, ketangkap di sekitar pabrik kulit," kata Ketut dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/3/2022).
Setelah berhasil diberhentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan yang dibawa MS. Dari situ diketahui MS tidak memiliki surat-surat motor tersebut.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait