
Sementara itu, menanggapi penyegelan yang dilakukan, penanggung jawab divisi perizinan proyek pembangunan kawasan perumahan, Agus Sisworo mengaku memakluminya dan siap mengikuti arahan.
“Kami akan mengikuti instruksi yang diberikan mempercepat perizinan,” jelasnya.
Pun terkait alasan perizinan yang belum komplit, Agus memastikan pihaknya akan segera memproses melalui instansi terkait secara bertahap.
“Secara regulasi kan berproses ada hal urusannya yang terpisah dan ini kami tempuh,” pungkasnya..
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait