Desi menambahkan bahwa dari keterangan pelaku berinisial S, mengakui produksi miras oplosan telah dilakukannya sejak tahun 2018 lalu , dan selama tujuh tahun beroperasi sudah jutaan botol miras yang di produksi.
"Di rumah S sudah memproduksi miras sejak tahun 2018 dan sudah menghasilkan jutaan botol miras ciu dan arak Bali," tambah Iptu Desi Triana.
Sontak penggerebegan yang dilakukan jajaran Polsek Dramaga ini membuat tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bogor Wasto Haryono merasa miris.
Pasalnya, industri rumahan yang digerebek polisi berada tidak jauh dari kediamannya. Terlebih, tambahnya, di Kecamatan Dramaga banyak tempat yang cukup religius juga wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor.
Tampak Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triyana bersama jajaran Muspika saat berada di gudang miras usai penggerebekan rumah yang dijadikan produksi miras jenis ciu dan arak Bali. (Foto : iNewsBogor.id/Wildan)
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
