Wasto pun mendukung upaya pemerintah Kecamatan Dramaga , TNI , Polri , dalam memberantas kemaksiatan. "Karena miras kerap berakibat terjadi kejahatan akibat orang yang mengkonsumsinya," pungkasnya.
Dari hasil penggerebekan, selain mengamankan pelaku inisial S, polisi juga menyita barang bukti ribuan botol miras jenis ciu dan arak Bali siap edar, bahan baku pembuat miras , serta peralatannya.
Pelaku S di jerat undang undang tindak pidana ringan (tipiring) , jika masih melakukan kegiatan serupa polisi akan menjeratnya sesuai hukum dan undang undang yang berlaku.
Razia dilakukan aparat gabungan Polsek Dramaga bersama unsur Muspika menyisir para pedagang memastikan tidak memperjualbelikan miras dan barang terlarang. (Foto : iNewsBogor.id/Wildan)
Dalam Razia gabungan unsur Muspika Dramaga ini aparat menemukan pasangan bukan suami isteri melakukan perbuatan mesum di salah satu hotel di kawasan Dramaga. Mereka pun langsung diangkut aparat guna kepentingan pendataan dan pembinaan.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
