BOGOR, iNewsBogor.id – Jajaran Polsek Dramaga kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial F (19) dan E (30) diamankan dalam operasi yang dilakukan di kawasan Kampung Sempur Lebak, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Dramaga.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota piket Reskrim Polsek Dramaga langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba,” ujar Iptu AM Zalukhu dalam keterangannya.
Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengguna maupun pengedar narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga sabu yang disimpan oleh pelaku.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
