Pelajar di Dramaga Bogor Tewas Dibacok, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Anak di Bawah Umur

Furqon Munawar
Gambar ilustrasi tawuran antar pelajar. (Foto : AI).

BOGOR, iNewsBogor.id Polsek Dramaga berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Seorang pelajar berinisial RA (16) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang menewaskan PS (16), warga Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan sejak peristiwa terjadi pada April lalu.

Korban diketahui merupakan pelajar berusia 16 tahun asal Desa Petir, Kecamatan Dramaga. Sementara tersangka RA yang juga masih berstatus pelajar merupakan warga Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Lingkar Dramaga, Kampung Hegarrasa, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan sejumlah pelajar. Aksi kekerasan itu dilakukan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan meninggal dunia.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network