Sebagai informasi, penerapan contraflow serupa juga dilakukan pada Kamis (29/5/2025), bertepatan dengan libur panjang. Rekayasa lalu lintas tersebut dihentikan pada pukul 13.20 WIB setelah kondisi lalu lintas kembali normal.
“Atas diskresi Kepolisian, contraflow mulai dari KM 44+400 s.d. KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak dihentikan pada pukul 13.20 WIB. Lalu lintas berangsur kembali normal,” kata Alvin sebelumnya, Kamis (29/5/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
