Konflik 2 Mantan Menteri Hayono Isman dan Djan Faridz Sengketa Lahan di Kemang, Kenapa Ada Brimob?

Martin
Rumah Hayono Isman di Jalan Kemang Timur VI No 12 A Jakarta Selatan yang didatangi oknum Brimob. Foto iNews.id

Djan Faridz Klaim Kepemilikan Sah dan Laporkan Hayono Isman

Di sisi lain, Robby Budiansyah, kuasa hukum Djan Faridz, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan Hayono Isman ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terkait dugaan menempati rumah tanpa hak hukum, setelah dua surat teguran untuk mengosongkan rumah tidak diindahkan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1570/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Mei 2025. Djan Faridz mengklaim telah memenangkan rumah tersebut dalam lelang KPKNL Jakarta V dan sertifikat kepemilikan telah dibaliknamakan atas namanya.

Konflik antara dua mantan menteri ini kini berada di tangan pengadilan, dengan tudingan serius mengenai penyalahgunaan kekuasaan dan intimidasi.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network