BREAKING NEWS Sumur Minyak Rakyat Akan Dilegalkan, Bahlil: Aturan Diumumkan 2 Juli

Felldy Utama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pemerintah akan segera melegalkan aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat yang selama ini beroperasi secara ilegal. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBogor.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pemerintah akan segera melegalkan aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat yang selama ini beroperasi secara ilegal. Regulasi resmi terkait legalisasi sumur minyak rakyat ini akan diumumkan pada 2 Juli 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.

"Nanti tanggal 2 Juli saya akan umumkan," kata Bahlil saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network