Budiyanto berharap, pemerintah segera memberikan solusi terkait masalah ini. Ia meminta agar hak-hak warga yang telah mendapatkan legalitas secara sah diakui dan tidak dirampas.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa Yandri Susanto memberikan jaminan untuk turun langsung ke Desa Sukawangi dan meninjau kondisi yang ada. Yandri memastikan bahwa hak-hak warga desa akan dilindungi.
"Kami akan melindungi hak warga desa, karena sudah ada miliaran anggaran yang telah digelontorkan oleh pemerintah untuk fasilitas pendidikan dan infrastruktur di sana, yang bersumber dari APBN dan APBD," ujar Yandri dengan tegas.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan bahwa jika memang ada tanah yang masuk dalam wilayah Kementerian Kehutanan, hak masyarakat tidak boleh hilang begitu saja. Pemerintah akan mencari solusi terbaik bagi warga Sukawangi.
"Saya akan jadwalkan dalam waktu dekat untuk meninjau langsung kondisi di Desa Sukawangi," ungkap Yandri.
Ia juga meminta agar Bupati Bogor turut serta memberikan solusi yang saling menguntungkan bagi masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan masyarakat Desa Sukawangi mendapatkan solusi yang memadai dan jelas mengenai status lahan mereka, serta perlindungan hak mereka sebagai warga negara yang sah.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
