BOGOR, iNewsBogor.id – Kepala Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Budiyanto, mendatangi kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto, pada Selasa (14/7/2025). Dalam pertemuan itu, Budiyanto menyampaikan masalah yang tengah dihadapi oleh ribuan warga Desa Sukawangi terkait dengan klaim lahan mereka sebagai kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan.
Selain Budiyanto, hadir pula politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, yang turut mendampingi Kepala Desa Sukawangi dalam pertemuan tersebut. Budiyanto mengungkapkan bahwa klaim tersebut telah menimbulkan dampak serius bagi warga, termasuk dampak pidana terhadap enam investor dan warga yang kini telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Wilayah kami seluas 1.900 hektar, namun Kementerian Kehutanan mengklaim sekitar 1.800 hektar dari tanah tersebut. Padahal, warga kami telah menempati tanah ini selama lebih dari satu abad," kata Budiyanto dengan penuh keprihatinan.
Menurutnya, adanya ketidaksesuaian antara data yang dimiliki oleh Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menjadi masalah besar. Desa Sukawangi, katanya, baru saja mendapatkan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN yang mencakup lebih dari seribu bidang tanah.
"Jika ini memang kawasan hutan seperti yang dikatakan Kementerian Kehutanan, mengapa tanah ini bisa mendapatkan sertifikat dari Kementerian ATR/BPN?" tambahnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
