Sementara itu, terkait laporan PT MMJ, Kanit Reskrim Polsek Caringin, Ipda Pramudhi Jati Riyanto saat dikonfirmasi media membenarkan telah menerima surat pengaduan atas nama Abi Maulana, Direktur Utama PT MMJ berkedudukan di Caringin Kabupaten Bogor. Surat nomor : 107/MMJ/LP/Polsek/VII/2025 tertanggal 9 Jukli 2025 tentang adanya penyalahgunaan surat kuasa direktur sehingga merugikan PT. Mutiara Merdeka Jaya.
"Sedang berjalan, kita sudah kirimkan SP2HP, bahkan kita sudah kirimkan surat undangan kepada beberapa orang untuk dimintai keterangan untuk hadir di hari dan tanggal yang sudah diagendakan,” tegasnya.
Merespon pengaduan PT MMJ tersebut, Polsek Caringin saat ini telah menindaklanjutinya melalui Surat Nomor: B/02/VII/2025/Reskrim, tanggal 11 Juli 2025. Dasar surat polisi untuk lebih jauh masuk tahap penyelidikan.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
