JAKARTA, iNewsBogor.id - Detasemen Khusus, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran tersangka YK yang ditangkap di Rumpin, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 18 Juli 2025. YK disebut orang yang memfasilitasi kelompok teroris.
"Keterlibatan, menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator," kata Juru bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Namun, Mayndra belum mau mengungkapkan jaringan teror yang terafiliasi dengan YK. Tersangka ditangkap pada Jumat, 18 Juli 2025, pukul 05.04 WIB di Desa Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
