BOGOR - Operasi prostitusi online yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah apartemen di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor mendapat perlawanan dari sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, Rabu (30/3).
Selain merazia pasangan mesum, petugas juga menyisir sejumlah tempat hiburan dan warung penjual minuman keras. Dalam razia tersebut, sebanyak lima pasangan tidak resmi dan ratusan miras berhasil diamankan.
Menurut Cecep Imam Nagarasid, Kasatpol PP, pasangan suami istri yang terjaring razia menolak diangkut petugas dan berusaha melakukan perlawanan hingga terlibat kericuhan. Karena mendapat perlawanan dari keduanya, akhirnya petugas membawa paksa pasangan tersebut dengan pasangan lainnya. Dari hasil pemeriksaan dan operasi tersebut sebanyak lima pasangan suami istri tersebut diduga pelaku prostitusi online yang menjalankan bisnisnya melalui aplikasi sosial michat.
Editor : Hilman Hilmansyah