Usai dilakukan pemeriksaan dan pendataan, petugas satpol PP langsung mengirimkan pelaku prostitusi online tersebut ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.
Selain mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri dan lima orang pelaku prostitusi online, petugas juga menyita 500 dus minuman keras dari sejumlah café dan warung miras di kawasan Gunung Putri Bogor dan sekitarnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait