JARI Maju 98 Minta Gubernur Malut Bantu Bebaskan 11 Aktivis Desa Maba Sangaji yang Ditangkap Polisi

Martin
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (Foto : Istimewa/Dok. MPI)

Rahman pun meyakini 11 aktivis desa Maba Sangaji itu tidak bersalah. Pasalnya, menurut dia, kesebelas aktivis tersebut hanya berusaha mempertahankan tanah adat mereka dari kerusakan tambang. Terlebih, aktivitas eksplorasi tambang tersebut juga membuat sungai dan lingkungan di desa Maba Sangaji menjadi tercemar.

“Kesalahan mereka itu, apa? Masak cuma gara-gara orang ingin mempertahankan tanah adatnya kemudian dijadikan tersangka. Mereka itu membela hak kepemilikannya yang ingin dirusak oleh tamu yang tidak dikenal. Apalagi gara-gara tambang itu, lingkungan menjadi tercemar. Saya haqul yakin mereka tidak bersalah,” tutur dia.

Rahman Thoha mengaku akan segera membuat konsolidasi nasional aktivis seluruh Indonesia untuk membantu pembebasan 11 aktivis desa Maba Sangaji. Menurutnya, apa yang tengah menimpa sebelas aktivis tersebut merupakan sesuatu yang keliru dan tidak bisa dibenarkan.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network