JAKARTA, iNewsBogor.id - Sebelas aktivis desa Maba Sangaji ditangkap oleh pihak kepolisian karena dituduh menghalangi aktivitas pertambangan di Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur.
Penangkapan ini memicu protes dari sejumlah nasional yang membentuk Koalisi Solidaritas Lawan Kriminalisasi. Koalisi ini menuntut agar para 11 aktivis desa Maba Sangaji segera dibebaskan tanpa syarat.
Menurut pernyataan resmi dari Koalisi Solidaritas Lawan Kriminalisasi, 11 aktivis yang ditangkap tersebut tengah berupaya melindungi hutan adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat. Hutan tersebut diketahui telah mengalami kerusakan parah akibat operasi pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat untuk mempertahankan hak-hak mereka," ujar Mayang, salah satu perwakilan koalisi dalam konferensi pers yang diadakan Jum’at (15/8/2025) sore.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
