Sindikat Curanmor di Bogor: Kerja Kayak Karyawan, Libur Selasa dan Sabtu

Ifan Jafar Siddik
Polsek Bogor Utara saat menghadirkan tiga pelaku sindikat curanmor yang telah beraksi di lebih dari 300 TKP. Salah satu pelaku diketahui residivis. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id – Polsek Bogor Utara berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Bogor dan sekitarnya. Polisi menangkap tiga pelaku, sementara satu orang lain masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Bogor Utara, Enjo Sutarjo mengungkapkan kelompok ini sangat aktif beraksi, bahkan bisa melakukan pencurian hingga lima kali dalam seminggu. Dari hasil pengembangan kasus, sindikat tersebut sudah melancarkan aksi di lebih dari 300 lokasi kejadian perkara (TKP).

Dari tiga pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan residivis kasus serupa. Pelaku ini diketahui baru keluar dari penjara dan kembali melakukan aksi pencurian bersama komplotannya.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan motor curian dijual ke wilayah Sukabumi. Penentuan harga dilakukan berdasarkan tahun pembuatan motor, dengan kisaran mulai dari Rp3 juta per unit.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network