BOGOR, iNewsBogor.id – Polsek Bogor Utara berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Bogor dan sekitarnya. Polisi menangkap tiga pelaku, sementara satu orang lain masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Bogor Utara, Enjo Sutarjo mengungkapkan kelompok ini sangat aktif beraksi, bahkan bisa melakukan pencurian hingga lima kali dalam seminggu. Dari hasil pengembangan kasus, sindikat tersebut sudah melancarkan aksi di lebih dari 300 lokasi kejadian perkara (TKP).
Dari tiga pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan residivis kasus serupa. Pelaku ini diketahui baru keluar dari penjara dan kembali melakukan aksi pencurian bersama komplotannya.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan motor curian dijual ke wilayah Sukabumi. Penentuan harga dilakukan berdasarkan tahun pembuatan motor, dengan kisaran mulai dari Rp3 juta per unit.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
