Sindikat Curanmor di Bogor: Kerja Kayak Karyawan, Libur Selasa dan Sabtu

Ifan Jafar Siddik
Polsek Bogor Utara saat menghadirkan tiga pelaku sindikat curanmor yang telah beraksi di lebih dari 300 TKP. Salah satu pelaku diketahui residivis. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

Polisi juga menangkap seorang penadah yang sudah beroperasi selama empat tahun terakhir. Penadah ini berperan sebagai penghubung penjualan motor hasil curian ke luar kota.

Menariknya, kelompok ini punya pola unik: mereka tidak beroperasi setiap Selasa dan Sabtu, seolah menjadikan dua hari tersebut sebagai “hari libur” dalam melancarkan aksi.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bogor Utara. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berstatus DPO, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain dalam sindikat ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Enjo.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network