Dr Lana Saria, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, menekankan bahwa reklamasi lahan bukan hanya kewajiban hukum, melainkan bagian dari strategi nasional untuk ketahanan pangan dan pelestarian keanekaragaman hayati. Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan dokumen lingkungan dan rencana pascatambang.
Sementara itu, Prof Iskandar Z Siregar, Wakil Rektor IPB University, menyatakan bahwa forum ini menjadi ruang pertukaran pengalaman antara peneliti dan praktisi serta mendorong terbentuknya living laboratory untuk reklamasi tambang. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan indikator keberhasilan yang bisa diadopsi di berbagai wilayah.
Prof Rizaldi Boer, Kepala Lembaga Riset Internasional Lingkungan dan Perubahan Iklim IPB University, menambahkan bahwa sektor reklamasi tambang memiliki peran strategis dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Ia mengusulkan dibuatnya peta jalan (roadmap) menuju praktik “tambang hijau” 2050.
Acara ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara IPB University dan mitra industri melalui penandatanganan kerja sama dengan PT Berau Coal, PT Solusi Bangun Indonesia, dan PT Sucofindo. Seminar dan pameran ini menjadi langkah nyata dalam mendorong pertambangan berkelanjutan berbasis riset dan inovasi teknologi lokal.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
