Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menjelaskan bahwa pengaktifan kembali ronda malam ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada seluruh pemerintah daerah. Arahan ini diberikan sebagai respons terhadap situasi negara saat ini, dengan tujuan memperkuat dan mengoptimalkan sistem Siskamling guna menjaga stabilitas keamanan yang lebih baik.
"Kami mendapat arahan dari Pak Menteri untuk mengaktifkan kembali Siskamling agar stabilitas keamanan dapat dijaga bersama. Partisipasi seluruh warga sangat diperlukan, bukan hanya di Bumi Menteng Asri, tetapi di seluruh wilayah Kota Bogor. Kami berharap ini bisa menjadi teladan bagi daerah lain," ujar Denny Mulyadi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang berisi instruksi agar pemerintah daerah di seluruh Indonesia kembali mengaktifkan Siskamling. Selain itu, surat edaran tersebut juga mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat Desa dan Kelurahan.
Surat edaran ini diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menyatakan bahwa instruksi ini ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
"Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," jelas Safrizal Zakaria Ali.
Dengan semangat Siskamling yang kembali digalakkan, diharapkan setiap warga dapat turut menjaga keamanan lingkungannya, menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan penuh kedamaian.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
