Isu pendidikan Gibran memang belakangan menuai perhatian publik. Sebelumnya, ahli digital forensik Rismon Sianipar juga menyoroti dugaan kejanggalan dokumen pendidikan Gibran.
Ia menilai surat keterangan kelulusan dari Insearch Sydney yang diklaim setara dengan ijazah SMA tidak sah secara hukum.
“Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA. Kalau surat keterangan itu dianggap setara ijazah SMA/SMK, apakah bisa digunakan untuk melamar pekerjaan?” ujar Rismon.
Kesaksian Ikhsan Katonde ini menambah panjang perdebatan publik soal latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
